Perumusan CPL Prodi Agribisnis Universitas Jember disesuaikan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 6. Selain mengacu pada KKNI Level 6, CPL Program Studi Agribisnis juga mengacu pada Standar Nasional Perguruan Tinggi dan Subject Specific Criteria (SSC) 8-ASIIN yaitu untuk program gelar Sarjana Pertanian, Ilmu Gizi dan Arsitektur Lanskap. Misalnya, CPL 5 Program Studi Agribisnis selaras dengan SSC 8 nomor 1 (pengetahuan dan pemahaman), 3 (praktik teknik), 1,2,6,7 (keterampilan sosial). Berikut Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Agribisnis yang telah direformulasikan sehigga mudah untuk diukur.
CPL 1
Mampu menunjukkan sikap beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat.
CPL 2
Mahasiswa mampu menganalisis permasalahan pertanian industrial berkelanjutan sesuai dengan bidang Agribisnis dan nilai utama Universitas Jember
CPL 3
Mampu menggabungkan konsep tentang sistem produksi pertanian, pasca panen dan industri pengolahan, keamanan dan keselamatan kerja, data, statistik, bigdata, teknologi informasi dalam bidang agribisnis.
CPL 4
Mampu mengimplementasikan konsep literasi humanistik (etika, komunikasi, negosiasi, leadership, inovasi, kreativitas) dan keilmuan bisnis pertanian skala kecil-besar (lokal-global) dalam bidang agribisnis.
CPL 5
Mampu menganalisis konsep teoritis bidang manajemen terapan, ekonomi terapan, pembangunan pertanian, kewirausahaan, dan komunikasi agribisnis.
CPL 6
Mampu membangun pemikiran logis, kritis dalam bidang agribisnis dengan pendekatan ilmiah dan etika ilmiah.
CPL 7
Mampu melakukan simulasi pengambilan keputusan dengan tepat, bekerja professional, bekerja mandiri, dan bekerja dalam kelompok dalam bidang agribisnis.
CPL 8
Mampu merumuskan rancangan dan pengembangan unit bisnis yang bernilai tambah dan berwawasan lingkungan.