PS Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Jember memiliki sejarah yang panjang. Cikal bakal pendirian PS Agribisnis dimulai dari berdirinya Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian pada akhir tahun 1976 dengan nama Jurusan Ilmu-ilmu Sosial Ekonomi Pertanian yang merupakan jurusan kedua di Fakultas Pertanian setelah Jurusan Agronomi. Pendiriannya secara formal berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0561/O/1983 yang menyebutkan bahwa Fakultas Pertanian mempunyai lima jurusan, di mana salah satunya adalah Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian. Selanjutnya, SK Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 44/DIKTI/Kep/1984 menyatakan bahwa di dalam Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian ditetapkan ada satu program studi, yaitu Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian. Kemudian pada tahun 1996, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi melakukan pembakuan nama-nama program studi pada program pendidikan sarjana. Berkaitan dengan ini, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi menerbitkan SK No. 226/DIKTI/Kep/1996 yang isinya bahwa nama baku dari Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian adalah Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian/Agribisnis.
Sejak Tanggal 29 November 2007, berdasarkan SK Direktur Jendral Pendidikan Tinggi No. 163/DIKTI/KEP/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi pada Perguruan Tinggi, maka semua perguruan tinggi bidang pertanian hanya dapat menyelenggarakan atau mengelola dua program studi, yaitu Program Studi Agroteknologi/Agroekoteknologi dan Agribisnis. PS Agroteknologi mempunyai cakupan bidang ilmu agronomi, ilmu tanah, dan ilmu hama dan penyakit tumbuhan. Sementara, bidang ilmu yang masuk dalam PS Agribisnis adalah bidang ilmu yang terkait dengan sosial ekonomi pertanian. Mengacu pada bidang ilmu yang masuk pada PS Agribisnis tersebut, maka PS Agribisnis merupakan keberlanjutan dari PS Sosial Ekonomi Pertanian/Agribisnis yang ada pada Jurusan Sosek. Penyelenggaraan dua program studi baru ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor UNEJ Tanggal 8 September 2008 dengan No. 8229/H25/PS.8/2008 (PS Agribisnis Reguler) dan No.8230/H25/PS.8/2008 (PS Agribisnis Non Reguler) serta No.8228/H.25/PS.8/2008 (PS Agroteknologi/ Agroekoteknologi).
Merujuk SK Rektor tersebut, maka Fakultas Pertanian menyelenggarakan/mengelola dua program studi baru Agroteknologi dan Agribisnis yang dimulai Tahun Akademik 2008/2009. Di samping itu, Fakultas Pertanian masih menyelenggarakan empat program studi/jurusan lama (Agronomi, Sosial Ekonomi Pertanian/Agribisnis, Ilmu Tanah, dan Ilmu Hama dan Penyakit Tanaman (HPT)) sampai batas waktu ijin penyelenggaraannya berakhir dan tidak menerima mahasiswa baru lagi pada Jurusan Tersebut. Penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2008/2009 hanya diselenggarakan oleh PS Agroteknologi dan PS Agribisnis. Namun pada tahun 2017, program studi lama dibuka kembali yaitu Ilmu Tanah, Proteksi Tanaman, dan Agronomi, disertai dengan pembukaan prodi baru yaitu Ilmu Peternakan, Ilmu Pertanian/Perkebunan, dan Penyuluhan Pertanian. Sedangkan Program Studi Agribisnis tetap berdiri dengan nama yang sama.