Program Studi Agribisnis mengintegrasikan Capaian Pembelajaran dalam Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) untuk mencapai tujuan pendidikan program studi yang diinginkan. Diharapkan ketika CPL tercapai, lulusan Program Studi Agribisnis akan memiliki pekerjaan sesuai dengan profil pekerjaan dalam klasifikasi profesinya. Masukan yang diberikan oleh pemangku kepentingan tentang profil lulusan berdasarkan analisis ilmiah dan pengembangan keterampilan, analisis kebutuhan pasar dan pengambil keputusan disahkan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Indonesia (KKNI) , dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Profil lulusa n Program Studi Agribisnis adalah menjadi Agrientrepeneur (Wirausahatani di Bidang Agribisnis), manajer agribisnis, fasilitator, konsultan dan peneliti muda di bidang agribisnis. Adapun pejabatan profil lulusan Program Studi Agribisnis dapat dijabarkan sebagai berikut.
No | Profil Lulusan | Deskripsi Profil Lulusan |
1 | Wirausahatani agribisnis (PL 1) | mampu bekerja mandiri, mampu merancang dan merealisasikan gagasannya dalam bidang agribisnis; |
2 | Manajer (PL 2) | mampu mengarahkan, mengawasi, mengkoordinasikan pekerjaan, mampu bernegosiasi. |
3 | Fasilitator (PL 3) | mampu berkomunikasi dengan baik dalam pihak lain. |
4 | Peneliti (muda) (PL 4) | mampu menerapkan kaidah berpikir logis, kritis, mampu mengembangkan keilmuan. |
5 | Konsultan (PL 5) | mampu menyelesaikan permasalahan pertanian dengan pendekatan yang sesuai yang digunakan sebagai instrumen dalam pengambilan keputusan |