Sejarah

Program Studi Agribisnis (d/h PS Sosial Ekonomi Pertanian/Agribisnis) adalah program studi yang berada di bawah naungan Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Jember (UNEJ). PS Agribisnis adalah unit penyelenggara Pendidikan Tinggi Pertanian di bidang sosial ekonomi pertanian/agribisnis. Sebagai salah satu komponen dari sistem pendidikan nasional PS Agribisnis mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia Indonesia. PS Agribisnis secara aktif turut serta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan dan pengembangan kegiatan Tri dharma Perguruan Tinggi.

PS Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Jember memiliki sejarah yang panjang. Cikal bakal pendirian PS Agribisnis dimulai dari berdirinya Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian pada akhir tahun 1976 dengan nama Jurusan Ilmu-Ilmu Sosial Ekonomi Pertanian yang merupakan jurusan kedua di Fakultas Pertanian setelah Jurusan Agronomi. Pendiriannya secara formal berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0561/O/1983 yang menyebutkan bahwa Fakultas Pertanian mempunyai lima jurusan, dimana salah satunya adalah Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian. Selanjutnya, SK Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 44/DIKTI/Kep/1984 menyatakan bahwa di dalam Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian ditetapkan ada satu program studi, yaitu Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian. Kemudian pada tahun 1996, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi melakukan pembakuan nama-nama program studi pada program pendidikan sarjana. Berkaitan dengan ini, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi menerbitkan SK No. 226/DIKTI/Kep/1996 yang isinya bahwa nama baku dari Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian adalah Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian/Agribisnis. 

   Sejak Tanggal 29 Nopember 2007, berdasarkan SK Direktur Jendral Pendidikan Tinggi No. 163/DIKTI/KEP/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi pada Perguruan Tinggi, maka semua perguruan tinggi bidang pertanian hanya dapat menyelenggarakan atau mengelola dua program studi, yaitu Program Studi Agroteknologi/Agroekoteknologi dan Agribisnis. PS Agroteknologi mempunyai cakupan bidang ilmu agronomi, ilmu tanah, dan ilmu hama dan penyakit tumbuhan. Sementara, bidang ilmu yang masuk dalam PS Agribisnis adalah bidang ilmu yang terkait dengan sosial ekonomi pertanian. Mengacu pada bidang ilmu yang masuk pada PS Agribisnis tersebut, maka PS Agribisnis merupakan keberlanjutan dari PS Sosial Ekonomi Pertanian/Agribisnis yang ada pada Jurusan Sosek. Penyelenggaraan dua program studi baru ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor UNEJ Tanggal 8 September 2008 dengan No. 8229/H25/PS.8/2008 (PS Agribisnis Reguler) dan No.8230/H25/PS.8/2008 (PS Agribisnis Non Reguler) serta No.8228/H.25/PS.8/2008 (PS Agroteknologi /Agroekoteknologi).

Merujuk SK Rektor tersebut, maka Fakultas Pertanian menyelenggarakan/mengelola dua program studi baru Agroteknologi dan Agribisnis yang dimulai Tahun Akademik 2008/2009. Disamping itu, Fakultas Pertanian masih menyelenggarakan empat program studi/jurusan lama (Agronomi, Sosial Ekonomi Pertanian/Agribisnis, Ilmu Tanah, dan Ilmu Hama dan Penyakit Tanaman (HPT)) sampai batas waktu ijin penyelenggaraannya berakhir dan tidak menerima mahasiswa baru lagi pada Jurusan Tersebut. Penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2008/2009 hanya diselenggarakan oleh PS Agroteknologi dan PS Agribisnis. Pada Tahun Akademik 2008/2009 PS Agribisnis meyelenggarakan Program Reguler dan Program Non Reguler. Untuk PS Agribisnis (Non Reguler), pelaksanaan proses belajar mengajarnya bergabung dengan PS Agribisnis (Reguler). Perbedaan dari keduanya ada pada seleksi penerimaan mahasiswa baru. Penerimaan mahasiswa baru PS Agribisnis (Reguler) melalui seleksi PMDK dan SNMPTN, sedangkan PS Agribisnis (Non reguler) melalui seleksi lokal. Pada Tahun Akademik 2009/2010 istilah non reguler tidak lagi digunakan, diganti dengan nama reguler kelas sore. Pada Tahun Akademik 2010/2011 reguler kelas sore juga dihapuskan, sehingga praktis sejak TA 2010/2011 sampai sekarang PS Agribisnis hanya menyelenggarakan program reguler saja.

gedung faperta